Perjalanan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh kekuasaan sebuah rezim otoritarian yang represif dibawah orde baru selama 32 tahun di tangan Soeharto. Warisan rezim ini sangat kuat dampaknya membentuk sendi-sendi kehidupan tiap lapisan masyarakatnya akibat krisis multi dimensi. Belum terjadi perubahan yang signifikan atas penegakkan demokrasi dan supremasi hukum sejak reformasi 10 tahun lalu. Budaya impunitas (kebebasan dari hukuman) masih berlangsung bagi pelaku pelanggar HAM berat (masa lalu) oleh aparat negara dan juga budaya KKN oleh pejabat negara hingga saat ini.
Hal itu semakin dipertegas dengan majunya calon presiden pada pemilu 2009 dari wajah lama TNI ABRI yang agendanya mengatasnamakan hati nurani rakyat. Padahal sejatinya ia merupakan seorang mantan petinggi lembaga militer yang identik dengan simbol tameng dan partner orde baru yang “berdarah”. Bahkan tokoh tersebut sudah di “black list” oleh lembaga peradilan HAM internasional karena terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat yang terjadi ketika sebuah proses referendum terjadi di Timor Leste.
Para pemimpin atau elit tua yang berkuasa sejak reformasi bergulir saling menjatuhkan demi kekuasaan dan tak membawa perubahan berarti bagi kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya di negeri kepulauan ini. Institusi-institusi negara semakin superior menikmati meluasnya ekses fungsional dengan membuat regulasi atau kebijakan atas dasar kebutuhan ekonomi pasar bukan atas dasar kepentingan rakyat banyak. Mungkin Indonesia butuh perubahan besar dan mendasar atau dekonstruksi, bahkan menghendaki terjadinya revolusi seperti tuntutan kaum muda saat ini. Apakah saatnya wajah baru atau tokoh muda memimpin bangsa yang sudah merdeka hampir 63 tahun ini.
Ada dilema soal kepemimpinan muda. Di satu sisi, hal ini memang dibutuhkan untuk menyegarkan demokrasi bangsa Indonesia yang usang ditangan elit tua, namun disisi lain, kepemimpinan muda belum memiliki paradigma khas dan format yang jelas. Muda memang dianggap belum atau tidak berpengalaman dalam segala hal, meskipun golongan ini memiliki pemikiran progresif dengan dasar idealisme yang utuh.
Ketidak jelasan paradigma itu mengenai siapa yang dimaksud kaum muda dan apa itu konsep kepemimpinan kaum muda. Pernyataan itu pernah disampaikan oleh Boni Hargens dalam diskusinya di CafĂ© Darmint, Pasar Festival, Kuningan, Jakarta November silam. ”Saya melihat, kepemimpinan muda masih dipahami hanya sebagai kepemimpinan berwajah muda, padahal muda disini artinya, baru, segar, dinamis, dan modern,” ujarnya kepada pihak pers dan peserta diskusi.
Oleh karena itu kepemimpinan muda adalah kepemimpinan yang membawa nilai atau paradigma baru, yang diperlukan untuk membawa angin segar bagi politik agar demokrasi menjadi sistem dinamis dan modern. Demikian menurut pengajar ilmu politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Ada 4 ciri-ciri kepemimpinan yang harus dimiliki, yaitu: kepemimpinan harus bersifat eksplanatif, evaluatif, orientatif, dan ada program konkretnya.
Eksplanatif untuk menjelaskan penyebab krisis multi dimensi yang belum berakhir mulai dari tahun 1997 hingga saat ini. Selanjutnya tahap evaluatif terhadap permasalahan krisis tersebut pada pemerintahan yang berkuasa. Kemudian untuk memperbaiki krisis multi dimensi tersebut harus memiliki orientasi atau tujuan dalam mencapai sasarannya dengan menciptakan program yang konkret untuk membawa perubahan. Inilah kemudian yang menjadi tantangan bagi kaum muda. Pertanyaannya ialah, apakah sikap kritis dan idealisme mereka mampu memberikan solusi dan membawa perubahan lebih baik dari pemerintahan yang ada sebelumnya. Jangan-jangan mereka sama buruknya dengan politisi busuk dan pejabat korup yang mereka kecam dan hina ketika mereka berada dalam ruang kerja pemerintahan.
Budiman Sudjatmiko, seorang politisi muda PDI Perjuangan, berpendapat ”Kepemimpinan muda bukan hanya dilihat dari segi biologis saja, namun terdapat garis dialektis antara muda secara biologis, muda ide, dan muda secara kelembagaan. Hal yang terpenting adalah muda dalam ide.” Artinya ada pembaharuan dalam gagasan atau praktik sebagai alternatif dari kepemimpinan yang berkuasa saat ini.
Budiman juga berpendapat, permasalahan dari kepemimpinan muda ialah ketika kelompok muda yang kritis dan penuh gagasan praktis namun tidak ada kesepakatan atau konsolidasi untuk memilih pemimpin dari kalangan anggotanya sendiri untuk ikut dalam kancah elit politik. Selain itu juga terkait dengan masalah konstitusi tentang batas usia minimal 35 tahun untuk ikut dalam pemilihan Presiden sesuai dengan UU No. 34 tahun 2004 tentang syarat pemilihan presiden. Mungkin semua hal ini yang menjadi alasan baginya dan tokoh-tokoh muda lain untuk pindah ke partai politik yang sudah mapan dan besar meski dipimpin oleh elit tua.
Proses kepemimpinan secara keseluruhan merupakan sebuah proses yang bersifat politis dan membutuhkan ketrampilan serta kompetensi politik oleh para pemimpin organisasi yang melibatkan serangkaian periode negosiasi dikalangan elitnya yang terlibat dalam proses politik. Jadi tidak bisa dipungkiri bahwa kepemimpinan muda membutuhkan ”kendaraan” politik sendiri jika tidak ingin ikut dalam parpol besar yang dikuasai elit politik lama. Demokrasi memang mahal harganya saat ini apalagi ingin mendirikan sebuah partai yang lolos syarat administrasi oleh lembaga negara. Butuh biaya yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar untuk lolos menciptakan sebuah kendaraan politik.
Memang permasalahan utama kelompok muda dan golongan politik baru hanya seputar kemapanan serta soal akses dan sosial-kapital yang sangat terbatas. Kepemimpinan yang efektif pada akhirnya memang tak lebih dan tak bukan merupakan sebuah hasil dari politik yang efektif, yaitu kepemimpinan yang bisa mengirim sinyal pada berbagai lapisan masyarakat sehingga menyebabkan pihak tersebut berpaling pada dirinya. Hanya konsistensi dan keteguhan memperjuangkan prinsip atas idealisme yang berpihak pada rakyat dapat mendukung cita-cita kepemimpinan muda. Sejauh mana hal itu terus dilakukan dan bertahan disitulah akan tercapai hasil yang sepadan dari perjuangannya.
(Zico Mulia)
Kamis, 10 Juli 2008 (Disadur dari tulisan November 2007)
Hal itu semakin dipertegas dengan majunya calon presiden pada pemilu 2009 dari wajah lama TNI ABRI yang agendanya mengatasnamakan hati nurani rakyat. Padahal sejatinya ia merupakan seorang mantan petinggi lembaga militer yang identik dengan simbol tameng dan partner orde baru yang “berdarah”. Bahkan tokoh tersebut sudah di “black list” oleh lembaga peradilan HAM internasional karena terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat yang terjadi ketika sebuah proses referendum terjadi di Timor Leste.
Para pemimpin atau elit tua yang berkuasa sejak reformasi bergulir saling menjatuhkan demi kekuasaan dan tak membawa perubahan berarti bagi kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya di negeri kepulauan ini. Institusi-institusi negara semakin superior menikmati meluasnya ekses fungsional dengan membuat regulasi atau kebijakan atas dasar kebutuhan ekonomi pasar bukan atas dasar kepentingan rakyat banyak. Mungkin Indonesia butuh perubahan besar dan mendasar atau dekonstruksi, bahkan menghendaki terjadinya revolusi seperti tuntutan kaum muda saat ini. Apakah saatnya wajah baru atau tokoh muda memimpin bangsa yang sudah merdeka hampir 63 tahun ini.
Ada dilema soal kepemimpinan muda. Di satu sisi, hal ini memang dibutuhkan untuk menyegarkan demokrasi bangsa Indonesia yang usang ditangan elit tua, namun disisi lain, kepemimpinan muda belum memiliki paradigma khas dan format yang jelas. Muda memang dianggap belum atau tidak berpengalaman dalam segala hal, meskipun golongan ini memiliki pemikiran progresif dengan dasar idealisme yang utuh.
Ketidak jelasan paradigma itu mengenai siapa yang dimaksud kaum muda dan apa itu konsep kepemimpinan kaum muda. Pernyataan itu pernah disampaikan oleh Boni Hargens dalam diskusinya di CafĂ© Darmint, Pasar Festival, Kuningan, Jakarta November silam. ”Saya melihat, kepemimpinan muda masih dipahami hanya sebagai kepemimpinan berwajah muda, padahal muda disini artinya, baru, segar, dinamis, dan modern,” ujarnya kepada pihak pers dan peserta diskusi.
Oleh karena itu kepemimpinan muda adalah kepemimpinan yang membawa nilai atau paradigma baru, yang diperlukan untuk membawa angin segar bagi politik agar demokrasi menjadi sistem dinamis dan modern. Demikian menurut pengajar ilmu politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Ada 4 ciri-ciri kepemimpinan yang harus dimiliki, yaitu: kepemimpinan harus bersifat eksplanatif, evaluatif, orientatif, dan ada program konkretnya.
Eksplanatif untuk menjelaskan penyebab krisis multi dimensi yang belum berakhir mulai dari tahun 1997 hingga saat ini. Selanjutnya tahap evaluatif terhadap permasalahan krisis tersebut pada pemerintahan yang berkuasa. Kemudian untuk memperbaiki krisis multi dimensi tersebut harus memiliki orientasi atau tujuan dalam mencapai sasarannya dengan menciptakan program yang konkret untuk membawa perubahan. Inilah kemudian yang menjadi tantangan bagi kaum muda. Pertanyaannya ialah, apakah sikap kritis dan idealisme mereka mampu memberikan solusi dan membawa perubahan lebih baik dari pemerintahan yang ada sebelumnya. Jangan-jangan mereka sama buruknya dengan politisi busuk dan pejabat korup yang mereka kecam dan hina ketika mereka berada dalam ruang kerja pemerintahan.
Budiman Sudjatmiko, seorang politisi muda PDI Perjuangan, berpendapat ”Kepemimpinan muda bukan hanya dilihat dari segi biologis saja, namun terdapat garis dialektis antara muda secara biologis, muda ide, dan muda secara kelembagaan. Hal yang terpenting adalah muda dalam ide.” Artinya ada pembaharuan dalam gagasan atau praktik sebagai alternatif dari kepemimpinan yang berkuasa saat ini.
Budiman juga berpendapat, permasalahan dari kepemimpinan muda ialah ketika kelompok muda yang kritis dan penuh gagasan praktis namun tidak ada kesepakatan atau konsolidasi untuk memilih pemimpin dari kalangan anggotanya sendiri untuk ikut dalam kancah elit politik. Selain itu juga terkait dengan masalah konstitusi tentang batas usia minimal 35 tahun untuk ikut dalam pemilihan Presiden sesuai dengan UU No. 34 tahun 2004 tentang syarat pemilihan presiden. Mungkin semua hal ini yang menjadi alasan baginya dan tokoh-tokoh muda lain untuk pindah ke partai politik yang sudah mapan dan besar meski dipimpin oleh elit tua.
Proses kepemimpinan secara keseluruhan merupakan sebuah proses yang bersifat politis dan membutuhkan ketrampilan serta kompetensi politik oleh para pemimpin organisasi yang melibatkan serangkaian periode negosiasi dikalangan elitnya yang terlibat dalam proses politik. Jadi tidak bisa dipungkiri bahwa kepemimpinan muda membutuhkan ”kendaraan” politik sendiri jika tidak ingin ikut dalam parpol besar yang dikuasai elit politik lama. Demokrasi memang mahal harganya saat ini apalagi ingin mendirikan sebuah partai yang lolos syarat administrasi oleh lembaga negara. Butuh biaya yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar untuk lolos menciptakan sebuah kendaraan politik.
Memang permasalahan utama kelompok muda dan golongan politik baru hanya seputar kemapanan serta soal akses dan sosial-kapital yang sangat terbatas. Kepemimpinan yang efektif pada akhirnya memang tak lebih dan tak bukan merupakan sebuah hasil dari politik yang efektif, yaitu kepemimpinan yang bisa mengirim sinyal pada berbagai lapisan masyarakat sehingga menyebabkan pihak tersebut berpaling pada dirinya. Hanya konsistensi dan keteguhan memperjuangkan prinsip atas idealisme yang berpihak pada rakyat dapat mendukung cita-cita kepemimpinan muda. Sejauh mana hal itu terus dilakukan dan bertahan disitulah akan tercapai hasil yang sepadan dari perjuangannya.
(Zico Mulia)
Kamis, 10 Juli 2008 (Disadur dari tulisan November 2007)
